Jumat, 30 Mei 2014

Panen Cabai di Lahan Sengketa



Pekanbaru- Kwintalan cabai keriting hasil panen raya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar siap membanjiri pasar lokal, Jumat (30/5/2014). Kelompok tani desa ini menanam cabai seluas empat hektare di lahan sengketa antara PT. Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dengan masyarakat sejak tahun 1998.

Konflik antara masyarakat dengan PT. SBAL dimulai dari penyerahan lahan seluas 1.050 hektare untuk ditanam kelapa sawit oleh perusahaan. Kesepakatannya, saat sawit  berusia 36 bulan, perusahaan wajib membagikan kepada masyarakat.

Saat itulah proses pencicilan biaya penanaman kebun dimulai dengan cara dipotong dari hasil panen sawit masyarakat. Namun, hingga saat ini perusahaan tidak menyerahkan kebun tersebut.

Masyarakat berinisiatif mengelola areal perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga. Pengelolaan ini dilakukan sejak awal 2014. Komoditi utama yang dikembangkan adalah cabai. Sebab harga cabai di pasar masih tinggi dan suplai saat ini masih bergantung dari pasokan luar propinsi.

Selain mencukupi kebutuhan cabai di pasar lokal, masyarakat mengelola areal PT. SBAL untuk mempercepat upaya penyelesaian konflik yang terjadi. ”Biar saja mereka (PT. SBAL) tahu kami menggarap lahan PT, jadi mereka secepatnya menemui kami untuk menyelesaikan konflik ini,” ujar Bu Kas, warga desa.

Panen yang dihasilkan untuk periode pertama Maret 2014 mencapai 4 kwintal cabai merah. Masyarakat mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari panen periode ini. Dengan modal Rp 6 juta, warga mendapat keuntungan Rp 60 juta. “Hasilnya lumayan besar, jadi kami sangat terbantu dengan tanam cabai yang sekarang kami lakukan,”  kata Ketua Kelompok Perempuan Dusun Pencing, Bu Ayu. 
(hasil belajar membuat press release hari ini, di kantor Scale Up).

Bu Kas: Panen Cabai, kamis 1 Mei 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar