Teluk meranti, 20 Maret 2014. Dari tepian sungai kampar ini saya masih melihat gumpalan kabut asap yang menutupi penglihatan ke seberang meskipun hari sudah pukul 08.11 WIB. Aroma khas asap masih tercium dan membuat sesak setiap saya menghela nafas. Namun kondisi ini tidak membuat aktivitas di tengah sungai kampar berhenti. Terlihat beberapa nelayan dengan sampannya mengail (memancing-red) udang pagi itu.
Kondisi berasap ini sudah dirasakan warga riau sejak bulan februari lalu, dan setiap tahun terjadi sejak tahun 1997. Kondisi ini sangat merugikan warga riau baik dari segi kesehatan, maupun ekonomi. masyarakat tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari seperti baiasa karena kabut asap. Hal ini menyebabkan Presiden kita SBY marah dan mengeluarkan instruksi tegas untuk segera menanggulangi kabut asap di Riau. Salah satu instruksinya adalah dengan mengerahkan 1500 personil tentara untuk turun ke daerah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Alih-alih menangani kabut asap instruksi tersebut menciptakan teror baru di masyarakat. Masyarakat tidak berani ke kebun karena tentara yang diturunkan menjadi ancaman bagi mereka. Sebagai contoh yang terjadi di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Riau. Setiap warga yang ke kebun, baik mengambil hail panen atau bahkan memadamkan api di introgasi dan ada yang dibawa ke kantor polisi.
"Kami takut kekobun (kekebun-red) kini, banyak tentara, kian kami kono tangkap", ujar Eni warga Kelurahan Teluk Meranti. Ketakutan ini bukan tidak beralasan, hal ini karena Eni dan warga lainny melihat seorang warga bernama Abah Tonit ditangkap karena mengambil jagung hasil panen dikebunnya, walaupun beberapa hari kemudian dilepaskan.
Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Kelurahan Teluk Meranti, teror ini juga menghantui warga desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti. Keterangan Pak Amir tokoh masyarakat Desa Kuala Panduk, masyarakat tidak berani memadamkan api bahkan yang membakar kebunnya sendiri karena tindakan aparat yang terkesan sembarang tangkap tersebut.
saat ini kabut asap di Riau memang sudah jauh berkurang, tetapi apakah tidak ada solusi yang jauh lebih baik untuk mencegah kejadian ini terulang dan tidak terjadi lagi teror ditengah masyarakat yang jelas-jelas sudah dirugikan dengan kabut asap seperti ini?. pemerintah seharusnya mempunyai kemampuan untuk melakukan itu.
Perintah yang dilakukan tanpa melihat kondisi lapangan sering kali malah merepotkan banyak pihak dari pada menyelesaikan masalah. Mudah2an setelah ini kita dapat bergerak pada sisi pandang ya berbeda. tidak hanya tangkap masyarat pembakar, tapi cegah masyarakat membakar dengan memberi jaminan penghidupan pada mereka.
BalasHapussetuju mbak vitri.. trimakasih sudah mampir... lg bljr nulis ini.. :)
HapusMantapp...rakyat seakan- akan ditumbalkan atas perintah tersebut...
BalasHapus